Langsung ke konten utama

Tugas Pendidikan Kewarnegaraan
Resensi bebrapa bagian bab 1-3  pada buku Pendidikan Kewarnegaraan
Bab I
Bagaimana hakikat pendidikan kewarnegaraan dalam mengembangkan kemampuan utuh sarjana atau professional ?

Pendidikan kewarganegaraan mulai dikenal dalam
pendidikan sekolah dapat digali dari dokumen kurikulum sejak tahun 1957
sebagaimana dapat diidentifikasi dari pernyataan Somantri (1972) bahwa
pada masa Orde Lama mulai dikenal istilah: (1) Kewarganegaraan (1957);
(2) Civics (1962); dan (3) Pendidikan Kewargaan Negara (1968). Pada masa
awal Orde Lama sekitar tahun 1957, isi mata pelajaran PKn membahas
cara pemerolehan dan kehilangan kewarganegaraan, sedangkan dalam
Civics (1961) lebih banyak membahas tentang sejarah Kebangkitan
Nasional, UUD, pidato-pidato politik kenegaraan yang terutama diarahkan
untuk "nation and character building” bangsa Indonesia.
Bagaimana sumber politis PKn pada saat Indonesia memasuki era baru,
yang disebut Orde Baru? Pada awal pemerintahan Orde Baru, Kurikulum
sekolah yang berlaku dinamakan Kurikulum 1968. Dalam kurikulum
tersebut di dalamnya tercantum mata pelajaran Pendidikan Kewargaan
Negara. Dalam mata pelajaran tersebut materi maupun metode yang
bersifat indoktrinatif dihilangkan dan diubah dengan materi dan metode
pembelajaran baru yang dikelompokkan menjadi Kelompok Pembinaan
Jiwa Pancasila, sebagaimana tertera dalam Kurikulum Sekolah Dasar (SD)
1968 sebagai berikut.
“Kelompok Pembinaan Jiwa Pancasila ialah Kelompok segi pendidikan yang
terutama ditujukan kepada pembentukan mental dan moral Pancasila serta
pengembangan manusia yang sehat dan kuat fisiknya dalam rangka pembinaan
Bangsa.
Sebagai alat formil dipergunakan segi pendidikan-pendidikan: Pendidikan Agama,
Pendidikan Kewargaan Negara, pendidikan Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah dan
Olahraga. Pendidikan Agama diberikan secara intensif sejak dari kelas I sampai
kelas VI dan tidak dapat diganti pendidikan budi pekerti saja.
Begitu pula, Pendidikan Kewargaan Negara, yang mencakup sejarah Indonesia,
Ilmu Bumi, dan Pengetahuan Kewargaan Negara, selama masa pendidikan yang
enam tahun itu diberikan terus menerus. Sedangkan Bahasa Indonesia dalam
kelompok ini mendapat tempat yang penting sekali, sebagai alat pembina cara

berpikir dan kesadaran nasional. Sedangkan Bahasa Daerah digunakan sebagai
langkah pertama bagi sekolah-sekolah yang menggunakan bahasa tersebut
sebagai bahasa pengantar sampai kelas III dalam membina jiwa dan moral
Pancasila. Olahraga yang berfungsi sebagai pembentuk manusia Indonesia yang
sehat rohani dan jasmaninya diberikan secara teratur semenjak anak-anak
menduduki bangku sekolah."
Bagaimana dengan Kurikulum Sekolah Menengah? Dalam Kurikulum 1968
untuk jenjang SMA, mata pelajaran Pendidikan Kewargaan Negara
termasuk dalam kelompok pembina Jiwa Pancasila bersama Pendidikan
Agama, bahasa Indonesia dan Pendidikan Olah Raga. Mata pelajaran
Kewargaan Negara di SMA berintikan: (1) Pancasila dan UUD 1945; (2)
Ketetapan-ketetapan MPRS 1966 dan selanjutnya; dan (3) Pengetahuan
umum tentang PBB. pendidikan kewarganegaraan mulai dikenal dalam
pendidikan sekolah dapat digali dari dokumen kurikulum sejak tahun 1957
sebagaimana dapat diidentifikasi dari pernyataan Somantri (1972) bahwa
pada masa Orde Lama mulai dikenal istilah: (1) Kewarganegaraan (1957);
(2) Civics (1962); dan (3) Pendidikan Kewargaan Negara (1968). Pada masa
awal Orde Lama sekitar tahun 1957, isi mata pelajaran PKn membahas
cara pemerolehan dan kehilangan kewarganegaraan, sedangkan dalam
Civics (1961) lebih banyak membahas tentang sejarah Kebangkitan
Nasional, UUD, pidato-pidato politik kenegaraan yang terutama diarahkan
untuk "nation and character building” bangsa Indonesia.
Bagaimana sumber politis PKn pada saat Indonesia memasuki era baru,
yang disebut Orde Baru? Pada awal pemerintahan Orde Baru, Kurikulum
sekolah yang berlaku dinamakan Kurikulum 1968. Dalam kurikulum
tersebut di dalamnya tercantum mata pelajaran Pendidikan Kewargaan
Negara. Dalam mata pelajaran tersebut materi maupun metode yang
bersifat indoktrinatif dihilangkan dan diubah dengan materi dan metode
pembelajaran baru yang dikelompokkan menjadi Kelompok Pembinaan
Jiwa Pancasila, sebagaimana tertera dalam Kurikulum Sekolah Dasar (SD)
1968 sebagai berikut.
“Kelompok Pembinaan Jiwa Pancasila ialah Kelompok segi pendidikan yang
terutama ditujukan kepada pembentukan mental dan moral Pancasila serta
pengembangan manusia yang sehat dan kuat fisiknya dalam rangka pembinaan
Bangsa.
Sebagai alat formil dipergunakan segi pendidikan-pendidikan: Pendidikan Agama,
Pendidikan Kewargaan Negara, pendidikan Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah dan
Olahraga. Pendidikan Agama diberikan secara intensif sejak dari kelas I sampai
kelas VI dan tidak dapat diganti pendidikan budi pekerti saja.
Begitu pula, Pendidikan Kewargaan Negara, yang mencakup sejarah Indonesia,
Ilmu Bumi, dan Pengetahuan Kewargaan Negara, selama masa pendidikan yang
enam tahun itu diberikan terus menerus. Sedangkan Bahasa Indonesia dalam
kelompok ini mendapat tempat yang penting sekali, sebagai alat pembina cara

berpikir dan kesadaran nasional. Sedangkan Bahasa Daerah digunakan sebagai
langkah pertama bagi sekolah-sekolah yang menggunakan bahasa tersebut
sebagai bahasa pengantar sampai kelas III dalam membina jiwa dan moral
Pancasila. Olahraga yang berfungsi sebagai pembentuk manusia Indonesia yang
sehat rohani dan jasmaninya diberikan secara teratur semenjak anak-anak
menduduki bangku sekolah."
Bagaimana dengan Kurikulum Sekolah Menengah? Dalam Kurikulum 1968
untuk jenjang SMA, mata pelajaran Pendidikan Kewargaan Negara
termasuk dalam kelompok pembina Jiwa Pancasila bersama Pendidikan
Agama, bahasa Indonesia dan Pendidikan Olah Raga. Mata pelajaran
Kewargaan Negara di SMA berintikan: (1) Pancasila dan UUD 1945; (2)
Ketetapan-ketetapan MPRS 1966 dan selanjutnya; dan (3) Pengetahuan
umum tentang PBB.
Resesnsi :
Secara etimologis, pendidikan kewarganegaraan berasal dari kata
“pendidikan” dan kata “kewarganegaraan”. Pendidikan berarti usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya, sedangkan kewarganegaraan adalah segala hal ihwal yang
berhubungan dengan warga negara.
Secara yuridis, pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk
membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa
kebangsaan dan cinta tanah air.
Secara terminologis, pendidikan kewarganegaraan adalah program
pendidikan yang berintikan demokrasi politik, diperluas dengan
sumber-sumber pengetahuan lainnya: pengaruh-pengaruh positif dari
pendidikan sekolah, masyarakat, dan orang tua. Kesemuanya itu diproses guna melatih para siswa untuk berpikir kritis, analitis,
bersikap dan bertindak demokratis dalam mempersiapkan hidup
demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945

Kurikulum 1968 pada orde baru menjelaskan bahwa guna pendidikan kewarganegaraan sendiri di buat untuk  pembentukan mental dan moral Pancasila serta
pengembangan manusia yang sehat dan kuat fisiknya dalam rangka pembinaan
Bangsa. ,dari sini saya setuju bahwa pendidikan kewarnegaraan bertujuan untuk mendidik anak anak bangsa agar lebih mengenali dan mengetahui tentang negaranya , serta dapat berkembang menjadi good and smart citizen seperti tujuan pendidikan itu sendiri, seperti yang kita ketahui di masa yang sekarang ini sebagian orang sudah banyak kekurangan atau mungkin kehilangan pendidikan kewarganegaraanya  yang menyebabkan mereka tidak memiliki rasa nasionalisme yang tinggi serta kurangnya rasa toleransi antara satu dengan yang lain sehingga mereka dapat kita anggap seperti pendapat seorang Prof. Nina Lubis (2008), seorang sejarawan menyatakan,
“... dahulu, musuh itu jelas: penjajah yang tidak memberikan ruang untuk
mendapatkan keadilan, kemanusiaan, yang sama bagi warga negara, kini, musuh
bukan dari luar, tetapi dari dalam negeri sendiri: korupsi yang merajalela,
ketidakadilan, pelanggaran HAM, kemiskinan, ketidakmerataan ekonomi,
penyalahgunaan kekuasaan, tidak menghormati harkat dan martabat orang lain,
suap-menyuap, dll.”

 Oleh karena itu, diperlukan adanya proses pendidikan kewarganegaraan dan
pembelajaran bagi warga negara yang dapat memelihara semangat
perjuangan kemerdekaan, rasa kebangsaan, dan cinta tanah air untuk para sarjana , professional,siswa dan masyarakat lainnya.

Bab II

BAGAIMANA ESENSI DAN URGENSI IDENTITAS
NASIONAL SEBAGAI SALAH SATU DETERMINAN
PEMBANGUNAN BANGSA DAN KARAKTER?

Ada dua jenis identitas, yakni identitas primer dan sekunder
(Tilaar, 2007; Winarno, 2013). Identitas primer dinamakan juga identitas
etnis yakni identitas yang mengawali terjadinya identitas sekunder, sedangkan identitas sekunder adalah identitas yang dibentuk atau
direkonstruksi berdasarkan hasil kesepakatan bersama.

Berbagai pendapat (Tilaar, 2007; Ramlan Surbakti, 2010, Winarno, 2013)
menyatakan bahwa proses pembentukan identitas nasional umumnya
membutuhkan waktu, upaya keras, dan perjuangan panjang di antara
warga bangsa-negara yang bersangkutan. Hal ini dikarenakan identitas
nasional adalah hasil kesepakatan masyarakat bangsa itu. Kemungkinan
dapat terjadi sekelompok warga bangsa tidak setuju dengan identitas
nasional yang hendak diajukan oleh kelompok bangsa lainnya. Setiap
kelompok bangsa di dalam negara umumnya menginginkan identitasnya
dijadikan atau diangkat sebagai identitas nasional yang mungkin saja
belum tentu diterima oleh kelompok bangsa yang lain. Inilah yang
menyebabkan sebuah negara bangsa yang baru merdeka mengalami pertikaian internal yang berlarut-larut untuk saling mengangkat identitas
kesukubangsaan menjadi identitas nasional.

Soemarno Soedarsono (2002) telah megungkapkan tentang jati diri atau
identitas diri dalam konteks individual. Bagaimana dengan identitas
nasional? Ada suatu ungkapan yang menyatakan bahwa baiknya sebuah
negara ditentukan oleh baiknya keluarga, dan baiknya keluarga sangat
ditentukan oleh baiknya individu. Merujuk pada ungkapan tersebut maka
dapat ditarik simpulan bahwa identitas individu dapat menjadi representasi
dan penentu identitas nasional. Oleh karena itu, secara sosiologis
keberadaan identitas etnis termasuk identitas diri individu sangat penting
karena dapat menjadi penentu bagi identitas nasional.

RESENSI :

Indonesia adalah Negara kesatuan , satu nusa satu bangsa menjunjung tinggi BHINEKA TUNGGAL IKA (walaupun berbeda beda tapi tetap satu ), Ada beberapa komponen yang menjadi identitas Indonesia itu sendiri yaitu ;
1.      Bendera negara Sang Merah Putih
2.      Bahasa Negara Bahasa Indonesia
3.      Lambang Negara Garuda Pancasila
4.      Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
5.      Semboyan Negara Bhinneka Tunggal Ika
6.      Dasar Falsafah Negara Pancasila
7.       
Itu semua adalah identitas Indonesia lantas apa yang terjadi apabila ada pertikaian didalam nya ,?
Sebagian orang melupakan identitas yang ada pada negaranya mereka saling mengankat ras suku dan budaya daerah yang dapat menyulitkan terbentuknya identitas suatu Negara seperti pendapat (Tilaar, 2007; Ramlan Surbakti, 2010, Winarno, 2013)
menyatakan bahwa proses pembentukan identitas nasional umumnya
membutuhkan waktu, upaya keras, dan perjuangan panjang di antara
warga bangsa-negara yang bersangkutan. Hal ini dikarenakan identitas
nasional adalah hasil kesepakatan masyarakat bangsa itu. Kemungkinan
dapat terjadi sekelompok warga bangsa tidak setuju dengan identitas
nasional yang hendak diajukan oleh kelompok bangsa lainnya. Setiap
kelompok bangsa di dalam negara umumnya menginginkan identitasnya
dijadikan atau diangkat sebagai identitas nasional yang mungkin saja
belum tentu diterima oleh kelompok bangsa yang lain. Inilah yang
menyebabkan sebuah negara bangsa yang baru merdeka mengalami pertikaian internal yang berlarut-larut untuk saling mengangkat identitas
kesukubangsaan menjadi identitas nasional.

Saya sangat setuju pada pendapat beliau karna hingga saat ini Indonesia masih sulit menemukan identitas nya oleh karna itu sangat dibutuhkannya pendidikan dari sekolah lingkungan tempat tinggal serta ajaran dari keluarganya sendiri , karna sifat individual seseorang itu tergantung darimana dia tinggal sampai sejauh mana dia mengikuti pergaulan
Seperti pendapat Soemarno Soedarsono (2002) telah megungkapkan tentang jati diri atau
identitas diri dalam konteks individual. Bagaimana dengan identitas
nasional? Ada suatu ungkapan yang menyatakan bahwa baiknya sebuah
negara ditentukan oleh baiknya keluarga, dan baiknya keluarga sangat
ditentukan oleh baiknya individu. Merujuk pada ungkapan tersebut maka
dapat ditarik simpulan bahwa identitas individu dapat menjadi representasi
dan penentu identitas nasional. Oleh karena itu, secara sosiologis
keberadaan identitas etnis termasuk identitas diri individu sangat penting
karena dapat menjadi penentu bagi identitas nasional.

Identitas nasional Indonesia menunjuk pada identitas-identitas yang
sifatnya nasional, bersifat buatan karena dibentuk dan disepakati dan
sekunder karena sebelumnya sudah terdapat identitas
kesukubangsaan dalam diri bangsa Indonesia.

BAB III

BAGAIMANA URGENSI INTEGRASI NASIONAL
SEBAGAI SALAH SATU PARAMETER PERSATUAN
DAN KESATUAN BANGSA?
Integrasi nasional berasal dari kata integrasi dan nasional. Integrasi
berarti memberi tempat dalam suatu keseluruhan. Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia, integrasi berarti pembauran hingga menjadi
kesatuan yang bulat dan utuh. Kata nasional berasal dari kata nation
(Inggris) yang berarti bangsa sebagai persekutuan hidup manusia.

Tentang pengertian integrasi ini, Myron Weiner dalam Ramlan Surbakti
(2010) lebih cocok menggunakan istilah integrasi politik daripada integrasi
nasional.
Menurutnya integrasi politik adalah penyatuan masyarakat dengan sistem
politik. Integrasi politik dibagi menjadi lima jenis, yakni 1) integrasi bangsa,
2) integrasi wilayah, 3) integrasi nilai, 4) integrasi elit-massa, dan 5)
integrasi tingkah laku (perilaku integratif).

Menurut Suroyo (2002), integrasi nasional mencerminkan proses persatuan
orang-orang dari berbagai wilayah yang berbeda, atau memiliki berbagai
perbedaan baik etnisitas, sosial budaya, atau latar belakang ekonomi,
menjadi satu bangsa (nation) terutama karena pengalaman sejarah dan
politik yang relatif sama.


RESENSI  :
 Integrasi nasional merupakan proses mempersatukan bagian-bagian,
unsur atau elemen yang terpisah dari masyarakat menjadi kesatuan
yang lebih bulat, sehingga menjadi satu nation (bangsa). Tapi pada saat ini intergritas nasional bukan untuk mempersatukan melainkan menggunakan intergritas untuk lebih ke politik seperti pendapat , Myron Weiner dalam Ramlan Surbakti
(2010) lebih cocok menggunakan istilah integrasi politik daripada integrasi
nasional.
Menurutnya integrasi politik adalah penyatuan masyarakat dengan sistem
politik. Integrasi politik dibagi menjadi lima jenis, yakni 1) integrasi bangsa,
2) integrasi wilayah, 3) integrasi nilai, 4) integrasi elit-massa, dan 5)
integrasi tingkah laku (perilaku integratif).

Mereka menggunakan intergritas nasional untuk mendapatkan jabatan politik seperti yang diinginkannya pendapat ini sangat berbeda Suroyo (2002), integrasi nasional mencerminkan proses persatuan
orang-orang dari berbagai wilayah yang berbeda, atau memiliki berbagai
perbedaan baik etnisitas, sosial budaya, atau latar belakang ekonomi,
menjadi satu bangsa (nation) terutama karena pengalaman sejarah dan
politik yang relatif sama.

Dari perbedaan pendapat diatas menurut Suroyo intergritas nasional sendiri yang mencerminkan proses persatuan, sementara menurut Myron Weiner intergritas nasional tidak cocok dikatakan intergritas nasional apabila seseorang memanfaatkan intergritas nasional untuk keperluan politiknya .



Sumber :

Buku Ajar Matakuliah Wajib Umum Pendidikan Kewarnegaraan
Hak cipta pada Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiwaan
Copyright 2016



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Pndidikan Orde Lama Dan Orde Baru

Tugas Pendidikan Kewarganegaraan Muhammad Asyrafal Anam 33417393 2ID03 Perbedaan Pendidikan Pada Orde Lama dan Orde Baru Pengertian Pendidikan   adalah sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran untuk peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pengertian Pendidikan dapat diartikan sebagai usaha sadar dan sistematis untuk mencapai taraf hidup atau  untuk kemajuan lebih baik. Secara sederhana, Pengertian pendidikan adalah proses pembelajaran bagi peserta didik untuk dapat mengerti, paham, dan membuat manusia lebih kritis dalam berpikir. A.    Pendidikan masa orde lama Jika kita berbicara tentang kurikulum, maka sudah sepatutnya kita membicarakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta...
TUGAS MAKALAH ILMU BUDAYA DASAR Orientasi Budaya DOSEN PEMBIMBING: EDI FAKHRI NAMA : MUHAMMAD ASYRAFAL ANAM NPM : 33417393 KELAS : 1ID05 UNIVERSITAS GUNADARMA Jalan Akses UI, Kelapa Dua, Tugu, Depok, Jawa Barat, 16451 2017/2018 Kata Pengantar Puji syukur dipanjatkan kehadirat Tuhan yang maha Esa yang telah memberikan rahmat dan karunia yang tiada henti-hentinya sehingga penyusun masih diberi kesempatan untuk dapat menyelesaikan makalah sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Dalam makalah ini, penyusun mencoba memaparkan mengenai orientasi budaya Makalah ini mungkin masih banyak kekurangan baik dari segi tulisan maupun materi. Untuk itu, saran dan kritik yang bersifat membangun senantiasa penyusun terima dengan hati terbuka. Semoga tulisan dari makalah ini dapat memberikan manfaat kepada pembacanya. Akhir kata penyusun mengucapkan terima kasih kepada segenap rekan semua yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. Semoga Tuhan se...